Warga Rusunawa Rusak Tiga Truk Pemkot

Thursday 20 November 2008


Sejumlah warga Kampung Lette dan Pannambungang Kecamatan Mariso melakukan pengrusakan terhadap tiga unit mobil truk pengangkut timbunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kemarin.

Aksi pengrusakan dengan memecahkan kaca mobil tersebut dipicu karenalahan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang diklaim warga setempat belum terbayarkan. Dari pantauan SINDO, sebelum pengrusakan itu, warga menggelar aksi pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas di Jalan Rajawali Lorong 13 A/B yang merupakan akses keluar masuk lahan Rusunawa.

Dalam tuntutannya,mereka mendesak kepada Pemkot Makassar untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan. Bersamaan dengan aksi ratusan warga, tujuh mobil truk tiba-tiba muncul dengan membawa timbunan. Truk yang akan melakukan penimbunan dalam pembangunan rusunawa tahap II itu mendapat pengawalan khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Melihat kehadiran mobil tersebut, warga mulai terlihat beringas dengan membawa sejumlah balok kayu,senjata tajam, hingga bom molotov. Untungnya,gabungan petugas Polsekta Mariso dan Polresta Makassar barat yang disiagakan pun lalu menghalau para pengunjuk rasa. Kekecewaan wargatakterhenti.

Selang beberapa menit, warga lalu menyerang truk dengan melakukan lemparan batu yang berakibat tiga kaca mobil truk itu pecah. Polisi pun lalu melerai semua warga dan menghentikan aksi itu. Daeng Leo, salah seorang warga setempat menyatakan, sebelum kejadian tersebut, warga sudah memberi ancaman kepada pekerja penimbunan lahan untuk tidak lagi membawa timbunan ke lokasi tanah sengketa.

Ancaman itu dilontarkan mengingat Pemkot Makassar belum melakukan ganti rugi kepada pemilik lahan. ”Tanah ini adalah milik warga karena sudah tinggal berpuluh-puluh tahun. Jadi, kami tetap akan melarang ada penimbunan hingga biaya ganti rugi dibayarkan,” ucapnya kepada SINDO,kemarin.

Dia menandaskan, warga setempat berhak mengklaim kepemilikan tanah itu karena sudah menang ditingkat pengadilan. Pernyataan tersebut diamini salah seorang pengacara atas sengketa tanah tersebut yang bernama Muhdar. ”Kami sudah tiga kali menang di lembaga peradilan yakni berdasarkan putusan tata usaha negara Nomor 16/g.tun/ 2002/ptun.makassar,putusan Pengadilan Tinggi No 65/bdg. tun/Bdg.tun/2003/pt.TUN makassar, dan putusan MA No 371 K/ tun/2003.

Jadi,kepemilikan tanah ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,”katanya sembari menyatakan akan tetap bertahan atas lahan tersebut sepanjang tidak ada kompromi. Dia berharap,Pemkot Makassar segera mencari solusi atas sengketa tersebut. Adapun solusi yang ditawarkan warga itu yakni tidak keberatan melepas lahan itu dengan syarat membayar ganti rugi, dan membayar per meter sebesar Rp200 ribu.”Kan sudah menyampaikan hal ini namun belum ada jawaban dari Pemkot Makassar,”kata Muhdar.

Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita itu setelah berhembus kabar akan terjadi penggusuran puluhan rumah yang dihuni oleh sekitar 400 kepala keluarga (KK) itu. Orang dewasa hingga anakanak ini pun menimbun jalan keluar masuk dengan karung arang dan menumpuk sejumlah balok kayu dijalanan.

Lurah Panambungang Adnan mengungkapkan, lahan yang ditempati warga sekarang ini akan tetap digusur karena lahan tersebut milik negara dan warga tidak memiliki alas hak terhadap lahan ini.”Jadi kalau warga meminta ganti rugi Rp200.000 dari luas tanah 7 hektare ini tidak mungkin, karena lahan ini bukan hak warga sehingga tetap akan digusur,” paparnya yang ditemui di lokasi kejadian kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar tidak akan melakukan pembayarangantirugilahanterhadap pembangunan tahap dua rusunawa Mariso.Alasannya,lahan seluas 1,2 hektare (ha) yang digunakan tersebut merupakan aset Pemkot Makassar.

Untuk itu,Pemkot Makassar tetap melanjutkan pekerjaan dengan menggenjot penimbunan dan dipastikan rampung pada akhir Desember mendatang.Penggenjotan tersebut sekaitan ancaman dari Direktorat Jenderal (Dirjen) PU pada dua bulan lalu yang akan mengalihkan dana tersebut jika tidak ada pekerjaan penimbunan.

Isu Penggusuran

Isu rencana penggusuran di lokasi itu sempat merebak. Muhdar mengatakan, pada dua malam lalu dikabarkan lurah setempat menyampaikan kepada Ketua RT bahwa akan dilakukan penggusuran.

”Menurut istri Ketua RT, semalam dia menerima telepon lurah kalau besok (kemarin) akan ada penggusuran. Kami kaget dan langsung menelpon Polsek mempertanyakan hal tersebut.Namun, Polsek itu menyatakan bahwa surat untuk penggusuran itu tidak ada,”paparnya.

Kepala Satpol PP Makassar, Hakim Syahrani yang dikonfirmasi terpisah juga membantah adanya isu penggusuran.” Tidak benar itu kalau ada penggusuran. Kami hanya mengawal truk tersebut,” tandasnya.

Mayoritas Dihuni Warga Pendatang

Konflik sengketa lahan bukan hanya menjadi persoalan di kawasan pembangunan tahap II rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kecamatan Mariso.Sebab, realisasi penggunaan rusunawa yang sudah rampung masih menyisakan persoalan bagi warga setempat.

Pasalnya, janji Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menampung warga Kampung Lette,Kecamatan Mariso di rusunawa dinilai hanyalah isapan jempol belaka. Sejumlah warga setempat mengeluh karena tak kebagian mendapatkan hunian dari program pemerintah pusat tersebut. Salah seorang warga Kampung Lette, Joni, 29 mengungkapkan, dirinya sudah mendaftarkan ke pihak pengelola untuk mendapatkan satu rumah di kawasan tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan meski rusunawa yang terdiri dari tigaratusan kamar itu sudah dinyatakan penuh. ”Saat rumah itu dibangun, saya sudah mendaftar. Namun, pada saar akan dilakukan lot, nama saya sudah tidak ada,” ucapnya kepada SINDO,kemarin. Bukan hanya itu. Joni mengaku heran mengapa hunian tersebut mayoritas dihuni oleh masyarakat pendatang atau bukan warga dari Kampung Lette.

Mestinya, kata dia, Pemkot Makassar harusnya menepati janjijanji tersebut. Pria yang telah berdomisili selama puluhan itu mengaku sudah membicarakan hal tersebut kepada Pemkot Makassar. Hasilnya, tak digubris. ”Kami capek mengadukan hal ini,” keluh pria yang sudah berkeluarga ini. Salah seorang penghuni rusunawa, Rahim, 26 mengakui rumah tersebut didominasi warga pendatang.

Warga setempat (Kampung Lette) yang mendapatkan rumah di rusunawa bisa dihitung jari. Padahal,warga Lette yang tak mendapatkan sangat menginginkan rumah tersebut. Pria yang baru ngontrak sejak Agustus lalu itu mensinyalir, ada sejumlah oknum pengelola yang ‘bermain’ dalam menentukan rumah tersebut. Sebab, kata dia, para pengelola itu mengkavling sejumlah kamar dan ‘dijual’ kepada warga pendatang dengan harga yang telah melewati harga standar.

”Biaya masuk disana sekitar Rp375.000.Jumlah itu belum termasuk sewa rumah per bulan. Nah, karena harga yang murah, banyak orang lain yang masuk ke kawasan itu dan disetujui oleh pengelola. Malah, pengelola juga memasang harga hingga Rp1 juta,”bebernya.

Salah seorang warga M Sidik menyimpulkan, rusunawa kini sudah menjadi ‘lahan bisnis’ bagi pengelola tersebut. Dengan sistem kavling, kata dia, pengelola terkesan menyeleksi orangorang yang masuk, apalagi jika bayarannya lebih tinggi dari harga standar. ”Karena sudah dikavling, maka pengelola mengover rumah itu kepada penghuni baru dengan harga yang tidak lagi sesuai prosedur,” pungkas eks penghuni rusunawa ini.

0 komentar:

 
© Copyright 2010-2011 I'Mpossible All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.